Bali – Humas: Pukul 19.00 WITA pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Bali telah diadakan Pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Y.M. Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Bali, Bapak Y.M. Drs. H. Kt. Madhuddin Djamal, S.H., M.M., Panitera, Ibu Dr. Siti Amanah, S.H, M.H., Sekretaris, Bapak H. Saifuddin, S.H., M.H., Para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Bali.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu perwujudan dari penguatan core business Mahkamah Agung RI yaitu mengadakan pembinaan dan pengawasan terhadap satker dibawahnya dan bentuk evaluasi yang diharapkan dapat dijadikan motivasi bagi seluruh jajaran dibawahnya untuk menjaga integritas, meningkatkan kinerja, sehingga tercapai pemberian layanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam pembinaan oleh Ketua MA,Y.M. Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Penyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung Perma 8/2016, Pentingnya menjaga integritas;
- Maklumat Ketua MA RI No 1/Maklumat/KMA/IX/2017, Mahkamah Agung akan memberhentikan Pimpinan MA atau Pimpinan Badan Peradilan dibawahnya apabila ditemukan bukti bahwa proses pengawasan dan pembinaan oleh pimpinan tersebut tidak dilaksanakan secara berkala dan berksinambungan;
- Pengadaan Calon Pegawai Mahkamah Agung Tahun 2023, Penerimaan tahun ini memang bukan untuk calon Hakim, betul-betul ASN, hal tersebut dikarenakan Pengadaan hakim berasal dari CPNS Analis Perkara Peradilan tahun 2021, Pasal 2 Perma Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengadaan Hakim atas perubahan Perma No 7 Tahun 2017. Perma ini untuk mengantisipasi kekosongan hakim akibat tidak ada formasi penerimaan bagi calon hakim berhubung kemenpan tidak berwenang lagi melakukan;
- MA sudah berkolaborasi dengan BSSN, tentang Perlindungan Data dan Informasi Pada MA dan Badan Peradilan di Bawahnya, MA telah membentuk Computer Incident Security Response Team atau (MA-CSIRT);
- Himbauan dalam Menyongsong tahun Pemilu, Para Hakim dan ASN Peradilan tidak ikut campur mendukung kepada salah satu Calon yang akan berkontestasi dalam pilpres maupun pileg tersebut, termasuk di media sosial, karena hal tersebut akan menimbulkan persepsi publik bahwa kita telah bersikap tidak netral.
Berlanjut oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Y.M. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H menyampaikan beberapa poin sebagai berikut:
- Realisasi Anggaran Per 4 Oktober 2023, PAGU 11,9 Triliun sudah terealisasi sebanyak 72.16%
- 4 Hal yang perlu diperhatikan berdasarkan LHP BPK Tahun 2022
- Index Integritas Hakim Perspektif Masyarakat Tahun 2022, sebesar 7,84, melebihi target yang ditetapkan yaitu 7,36, dengan 4 variable, Kejujuran, Keteguhan, Self-Control (kontrol diri), Self Esteem (menghargai diri).
- Pemberdayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, ada 3 hal yang perlu dioptimalkan, Meningkatkan Index SPBE MA, Penataan Aplikasi Agar Efektif dan Efisien, dan Pembangunan Aplikasi yang Terpadu.
- Penetapan Kebutuhan Calon Hakim dari APP Tahun 2021
- Permohonan Pencabutan Perkara Kasasi dan PK
- Kelengkapan Berkas Berpengaruh terhadap Waktu Penyelesaian Perkara
“Mari bersama sama kita terus melaksanakan aplikasi dan regulasi, jangan khawatir jika ada kekurangan di aplikasi, bisa kita benahi di proses bisnis, dan lain lain, karena proses konversi peradilan yang konvensional menjadi berbasis IT perlu waktu yang tidak singkat. Apapun pangkat jabatan dan kedudukan kita mari berkonstribusi untuk lembaga dengan menjadi teladan untuk kemajuan Badan Peradilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia“ pungkas Y.M. Prof. Syarifuddin dalam akhir pembinaan.