HILAL SEMBUNYI DIPATAI PATRA JASA
Badung, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Drs. H. Wachid Ridwan, M.H. dan Drs. Syamsul Aziz, M.H., mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, menghadiri kegiatan rukyatul hilal penentuan awal 1 Dzulhijah 1445 Hijriah/2024 Masehi di Pantai Patra Jasa Kuta Bali, Desa Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat (7/6/2024).
Drs. H. Wachid Ridwan, M.H., turut membuka kegiatan yang merupakan agenda rutin penentuan Idul Adha 1445 Hijriah tersebut. "Kita berharap hasil dari rukyatul hilal ini akan memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga dapat mempersiapkan ibadah kurban dengan keberkahan, dan merayakan Idul Adha dengan kebaikan," ujar Drs. H. Wachid Ridwan, M.H., dalam sambutannya.
Rukyatul hilal yang berpusat di Pantai Patra Jasa Kuta Bali, Desa Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali itu merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bali, dan melibatkan ahli dari lembaga maupun organisasi keislaman lainnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Prov Bali, Kepala Kanwil Kemenag Kota Denpasar, Pengadilan Agama Badung, MUI, NU, MD, BMKG, Muslimat, LDII & masyarakat sekitar Pantai.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi (BMKG), menyatakan di Bali tidak dapat melihat hilal dikarenakan adanya kendala cuaca. Namun demikian, hal itu tidak mempengaruhi keputusan penetapan 1 Zulhijah, karena hilal telah berada di posisi 8 derajat, maupun 6 derajat berdasar hisab. Kalau tanpa kendala cuaca, (hilal) sangat-sangat terlihat sebenarnya. Sudah 8 derajat itu dengan mata telanjang juga sudah terlihat, tetapi karena awan kumulusnya cukup tebal menyelimuti matahari dan bulan, jadi tidak terlihat. Beberapa daerah timur seperti Ternate, Papua, Gorontalo sudah terlihat. ss