LOGO WEB PA KLG

Written by Awalia Irmawati Anwar, S.H. on . Hits: 1062

LOGO PTA BALI HIJAU

AREA V

PENGUATAN PENGAWASAN

 

Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi Pengadilan Tinggi Agama Bali yang bersih dan bebas KKN.

Target yang ingin dicapai :

  1. Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan Negara.
  2. Meningkatnya efektivitas keuangan Negara.
  3. Mempertahankan predikat WTP dari WBK
  4. Menurunnya tingkat penyalahagunaan wewenang

Atas dasar hal tersebut maka terdapat beberapa indicator yang dilakukan untuk menerapkan penguatan pengawasan yaitu:

  1. Pengendalian gratifikasi.
  2. Pengadilan Tingi Agama Bali telah melakukan publik campaign tentang pengendalian gratifikasi
  3. Melaksanakan public campaign dilokasi layanan melalui pemasangan spanduk, banner, running text larangan gratifikasi. Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung berupa: capture banner/spanduk/media public campaign
  4. Pengadilan Agama Klungkung Kelas II telah mengimplementasikan pengendalian gratifikasi:
  5. a) Membentuk unit pengendali gratifikasi
  6. b) Memasang kamera CCTV pada area layanan.

Kegiatan tersebut dilengkapi SK UPG, capture kamera pengawas(CCTV) dan tampilannya.

  1. Penerapan SPIP.

Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan:

  1. Pengadilan Tinggi Agama Bali telah membangun lingkungan pengendalian meliputi:
  2. a) Melakukan sosialisasi SPIP serta kode etik
  3. b) Membentuk tim SPIP
  4. c) Melaksanakan pengawasan dan monitoring pada layanann

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung dokumen sosialisasi SPIP(undangan notulen daftar hadir foto sosialisasi), SK tim SPIP dokumen pengawasan dan monitoring pada layanan.

  1. Satuan kerja telah melakukan penilaian resiko atas pelaksanaan kebijakan
  2. a) Melakukan identifikasi resiko
  3. b) Melakukan analisis resiko terhadap factor kemungkinan dan factor dampak

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: dokumen matrik identifikasi resiko, dan dokumen analisis resiko.

  1. Satuan kerja telah melakukan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang telah diidentifikasi.

Membuat laporan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang telah diidentifikasi.

Kegiatan tersebut telah dilengkapi dengan data dukung: dokumen laporan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang telah diidentifikasi.

  1. Satuan kerja telah menginformasikan dan megimplementasikan SPIP kepada seluruh pejabat terkait meliputi kegiatan berupa sosialisasi SPIP kepada pegawai melalui apel senin pagi dan apel jumat sore.

Kegiatan dokumen dilengkapi data dukung: dokumen (foto naskah arahan, pembinaan apel) pada saat pelaksanaan apel.

  1. Pengaduan masyarakat.
  2. Kebijakan pengaduan masyarakat telah diimplementasikan dengan kegiatan:
  3. a) Menunjuk petugas pengaduan masyarakat
  4. b) Menyediakan petugas/ruang/loket/kotak pengaduan.
  5. c) Menyediakan informasi sarana penyampaian pengaduan
  6. d) Mengelola pengaduan melalui media web aplikasi SIWAS, SMS gatheway dan meja informasi

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: SK petugas pengaduan masyarakat, capture petugas/ruang/loket/kotak pengaduan, Capture spanduk/banner, Capture sarana pengaduan, melalui media web, aplikasi SIWAS, SMS gatheway dan meja informasi.

  1. Laporan pengaduan masyarakat yang diterima ditindak lanjuti:
  2. a) Merespon pengaduan masyarakat
  3. b) Menindak lanjuti pengaduan masyarakat

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: capture respon pengaduan masyarakat, nota dinas penyampaian pengaduan masyarakat kepda bagian terkait.

  1. Monitoring evaluasi pengaduan masyarakat:
  2. a) Melakukan perbaikan layanan sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring
  3. b) Menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi kepada bagian terkait.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung : laporan monitoring dan evaluasi pengaduan setiap bulan, nota dinas penyampaian pengaduan masyarakat kepada bagian terkait untuk di tindak lanjuti.

  1. Evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindak lanjuti

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen laporan tindak lanjut atas laporan monitoring dan evaluasi laporan pengaduan

  1. WBS (Whistle Blowing System)
  2. a) WBS sudah di internalisasi kepada seluruh pegawai melalui apel atau bintek atau sosialisasi
  3. b) WBS telah diterapkan
  4. c) Telah dilakukan evaluasi terhadap penerapan WBS
  5. d) Hasil evaluasi atas penerapan wbs telah ditindak lanjuti

Kegiatan-kegiatan dilengkapi dengan data dukung berupa dokumen internalisasi WBS meliputi undangan, notulen, daftar hadir, foto pembinaan, capture aplikasi WBS, dokumen laporan hasil evaluasi, dokumen laporan tindak lanjut hasil evaluasi.

  1. Penanganan benturan kepentingan
  2. a) Telah dilaksanakan identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
  3. b) Melakukan identifikasi benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
  4. c) Penanganan benturan kepentingan telah di sosialisasikan
  5. d) Penanganan bentukran kepentingan telah diimplementasikan dengan cara menerapkan penempatan pegawai pada jabatan tertentu tanpa ada konflik kepentingan dengan tugasnya disertai surat pertanyaan bebas dari benturan kepentingan
  6. e) Telah dilakukan evaluasi atas penanganan benturan kepentingan
  7. f) Telah dilakukan tindak lanjut atas hasil evaluasi terhadap penanganan benturan kepentingan

Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung berupa: dokumen pemetaan benturan kepentingan, dokumen sosialisasi penanganan benturan kepentingan, surat pernyataan bebas dari benturan kepentingan, laporan evaluasi atas penanganan benturan kepentingan dan laporan tindak lanjut atas penanganan benturan kepentingan

Adapun eviden untuk mencapai target-target tersebut adalah sebagai berikut :

 

NO. RUANG LINGKUP DATA DUKUNG
 1.  Pengendalian Gratifikasi  
   a. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi  LIHAT DOKUMEN
   b. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan  LIHAT DOKUMEN
 2.    Penerapan SIPP   
   a. Telah dibangun lingkungan pengendalian  LIHAT DOKUMEN
   b. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan  LIHAT DOKUMEN
   c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi  LIHAT DOKUMEN
   d. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait  LIHAT DOKUMEN
 3. Pengaduan Masyarakat    
   a. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan  LIHAT DOKUMEN
   b. Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti  LIHAT DOKUMEN
   c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat  LIHAT DOKUMEN
   d. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti  LIHAT DOKUMEN
 4. Whistle-Blowing System    
   a. Apakah Whistle Blowing System sudah di internalisasi ?  LIHAT DOKUMEN
   b. Whistle Blowing System telah diterapkan  LIHAT DOKUMEN
   c. Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System  LIHAT DOKUMEN
   d. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti  LIHAT DOKUMEN
 5. Penanganan Benturan Kepentingan    
   a. Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama  LIHAT DOKUMEN
   b. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi  LIHAT DOKUMEN
   c. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan  LIHAT DOKUMEN
   d. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan  LIHAT DOKUMEN
   e. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti  LIHAT DOKUMEN
       

 

 


 

"S I G A P"

 

"Sinergis Informatif Gesit Akuntabel Profesional"

   DIREKTORI PUTUSAN

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Bali

Jl Raya Petitenget, No 05 Krobokan, Badung - Bali

 

© 2023 Pengadilan Tinggi Agama Bali