AREA VI
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Target yang akan dicapai :
- Meningkatnya kualitas layanan publik (lebih cepat, murah, aman dan lebih mudah dijangkau)
- Meningkatnya jumlah unit layanan yang memperoleh standarisasi layanan(layanan internasional)
- Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Atas dasar hal tersebut terdapat beberap indicator yang perlu dilakukan untuk menerapkan peningkatan kualitas pelayanan publik yaitu:
- a) Standar pelayanan
1) Terdapat standar pelayanan
Menyusun standar pelayanan sesuai dengan peraturan menteri PAN RB nomor 15 2014.
2) Standar pelayanan telah dimaklumatkan dengan cara:
- Membuat standar maklumat layanan
- Melakukan pemasangan maklumat standar pelayanan di tempat pelayanan
3) Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan
4) Melakukan reviu dan perbaikan atas standar layanan dan SOP.
Kegiatan kegiatan tersebut dilengkapi data dukung berupa: dokumen standar layanan, capture maklumat standar layanan di tempat layanan, dokumen SOP pelaksanaan standar layanan, dokumen reviu dan perbaikan atas standar layanan dan SOP.
- b) Budaya pelayanan prima
1) Telah dilakukan sosialisasi upaya penerapan budaya pelayanan prima kepada pegawai
2) Telah dilakukan informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media, baik media cetak papan pengumuman, media social, website dll.
3) Telah terdapat sistem punishment(sanksi) dan reward(penghargaan) bagi pelaksana layanan serta memberikan kompensasi kepada penerima layanan bila layanan yang diberikan tidak sesuai standar
Kegiatan-kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung berupa: dokumen sosialisasi pelayanan prima (undangan daftar hadi notulen foto sosialisasi capture sarana informasi layanan, sistem reward dan punishment), dokumen penghargaan bagi pegawai teladan dan dokumen hukuman disiplin sebagai punishment serta kompensasi kepada penerima layanan.
- c) Sarana layanan terpadu/terintegrasi
1) Menyediakan layanan tepadu (pembayaran layanan melalui simponi aplikasi simari antara UPT dan mahkamah agung)
2) PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
- d) Terdapat inovasi dalam layanan
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data: Berupa capture aplikasi layanan terpadu dan foto PTSP, capture inovasi pada area layanan.
- e) Penilaian kepuasan terhadap pelayanan
1) Untuk mengetahu tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh unit layanan maka perlu melakukan survey kepuasan masyarakat(SKM setiap 6 bulan).
2) Hasil survey dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui website, media social, dan banner/spanduk
3) Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat dengan melakukan perbaikan layanan
Kegiatan-kegiatan tersebut diatas dilengkapi dengan data dukung: dokumen laporan survey, capture foto tentang pelaksanaan survey dan hasil survey, dokumen laporan perbaikan layanan sebagai tindak lanjut dari survey kepuasan masyarakat.
Adapun eviden untuk mencapai target-target tersebut adalah sebagai berikut:
NO. | RUANG LINGKUP | DATA DUKUNG | |
1. |
Standar Pelayanan |
||
a. | Terdapat kebijakan standar pelayanan | LIHAT DOKUMEN | |
b. | Standar pelayanan telah dimaklumatkan | LIHAT DOKUMEN | |
c. | Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP | LIHAT DOKUMEN | |
2. |
Budaya Pelayanan Prima |
||
a. | Telah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima | LIHAT DOKUMEN | |
b. | Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media | LIHAT DOKUMEN | |
c. | Telah terdapat sistem punishment(sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar | LIHAT DOKUMEN | |
d. | Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi | LIHAT DOKUMEN | |
e. | Terdapat inovasi pelayanan | LIHAT DOKUMEN | |
3. |
Pengelolaan Pengaduan |
||
a. | Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor! | LIHAT DOKUMEN | |
b. | Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan | LIHAT DOKUMEN | |
c. | Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi | LIHAT DOKUMEN | |
4. |
Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan |
||
a. | Dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan | LIHAT DOKUMEN | |
b. | Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka | LIHAT DOKUMEN | |
c. | Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat | LIHAT DOKUMEN | |
5. |
Pemanfaatan Teknologi Informasi |
||
a. | Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan | LIHAT DOKUMEN | |
b. | Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi | LIHAT DOKUMEN | |
c. | Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus | LIHAT DOKUMEN | |
"S I G A P"
"Sinergis Informatif Gesit Akuntabel Profesional"