LOGO WEB PA KLG

Written by Awalia Irmawati Anwar, S.H. on . Hits: 699

LOGO PTA BALI HIJAU

Standar Maklumat Pelayanan

KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA No: 026/KMA/SK/II/2012

Tentang Standar Layanan di Peradilan Agama

A. Dasar Hukum

  1. HIR/Rbg
  2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
  3. Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan alternatif Penyelesaian Sengketa
  4. Undang-undang Nomor3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung
  5. Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
  6. Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama
  7. Kompilasi Hukum Islam
  8. KMA/032/SK/IV/2006 tentang Pemberlakuan Buku II Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Agama
  9. PERMA Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok
  10. PERMA Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
  11. SEMA No. 3 Tahun 1998 tentang Penyelesaian Perkara
  12. Penetapan MARI Nomor:KMA/095/X/2006).
  13. Surat Edaran TUADA ULDILTUN MARI No. MA/KUMDIL/8810/1987
  14. KMA Nomor 138/KMA/SK/IX/2009 tentang Jangka Waktu Penanganan Perkara pada MARI

Kemudian KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BALI Menetapkan

MAKLUMAT

MAKLUMAT 1

MAKLUMAT 2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 


 


 

"S I G A P"

 

"Sinergis Informatif Gesit Akuntabel Profesional"

   DIREKTORI PUTUSAN

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Bali

Jl Raya Petitenget, No 05 Krobokan, Badung - Bali

 

© 2023 Pengadilan Tinggi Agama Bali