Permohonan Isbat Rukhyat Hilal
Mengupload dokumen kedalam aplikasi e-court berupa :
- Surat permohonan
- Data hasil Isbat dari masing-masing organisasi
- Bukti panjar biaya perkara
Selanjutnya para pihak mengikuti persidangan yang disampaikan melalui panggilan domisili elektronik
Informasi pada halaman ini disampaikan secara ringkas untuk membantu pemahaman
masyarakat dan tidak menggantikan ketentuan hukum yang berlaku.