PERSYARATAN PENGAJUAN WALI ADHOL

Informasi singkat untuk membantu masyarakat memahami persyaratan pengajuan wali adhol

Syarat Permohonan Wali Adhol
Mengunggah dokumen kedalam aplikasi e-court berupa :
  1. Surat permohonan Pemohon yang telah ditandatangani
  2. Fotokopi KTP Pemohon (calon Istri) yang telah diberi meterai/nachzegelen Pos
  3. Surat Keterangan mampu secara ekonomi/Penghasilan pemohon dari Lurah/Kepala Desa setempat
  4. Fotokopi Kartu Keluarga Pemohon
  5. Fotokopi buku nikah orang tua Pemohon yang telah diberi meterai/nachzegelen Pos
  6. Surat Penolakan dari KUA
  7. Bukti Bayar Panjar biaya Perkara
Selanjutnya para pihak mengikuti persidangan yang disampaikan melalui panggilan domisili elektronik
Informasi pada halaman ini disampaikan secara ringkas untuk membantu pemahaman masyarakat dan tidak menggantikan ketentuan hukum yang berlaku.