PERSYARATAN PENGAJUAN PERWALIAN ANAK

Informasi singkat untuk membantu masyarakat memahami persyaratan pengajuan perwalian anak

Syarat Permohonan Perwalian Anak
Mengunggah dokumen kedalam aplikasi e-court berupa :
  1. Surat permohonan yang telah ditandatangani
  2. Fotokopi KTP Pemohon yang telah diberi meterai/nachzegelen Pos
  3. Surat Keterangan mampu secara ekonomi/Penghasilan pemohon dari Lurah/Kepala Desa setempat
  4. Surat keterangan Kesehatan Pemohon dari Rumah Sakit Pemerintah
  5. Surat Keterangan berkelakuan baik dari Polri
  6. Surat persetujuan tertulis dari suami dengan istri yang sudah menikah
  7. Surat pernyataan bersedia menjadi wali
  8. Surat pernyataan tertulis tidak akan melakukan kekerasan, ekploitasi, penelantaran dan perlakukan salah terhadap anak
  9. Surat persetujuan orang tua anak jika masih ada
  10. Bukti bayar panjar biaya perkara
Selanjutnya para pihak mengikuti persidangan yang disampaikan melalui panggilan domisili elektronik
Informasi pada halaman ini disampaikan secara ringkas untuk membantu pemahaman masyarakat dan tidak menggantikan ketentuan hukum yang berlaku.