Pengadilan Tinggi Agama Bali Memperkuat Pengawasan Reguler terhadap Pengadilan Tingkat Pertama
Senin, 22 April 2024, Pengadilan Tinggi Agama Bali mulai melaksanakan program pengawasan kepada 9 (sembilan) satuan kerja yang berada dibawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bali, hari ini wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali (Dr. H. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag) selaku koordinator Pengawasan, telah mengutus 5 (lima) tim pengawasan yang masing-masing tim dipimpin oleh hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bali untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.
“selain menerima, memeriksa dan memutus perkara, tugas pokok lainnya seorang Hakim Tinggi ialah melakukan pengawasan, sehingga kami harap YM bapak/ibu Hakim Tinggi untuk menjalankan tugasnya, melakukan pengawasan dengan sungguh-sungguh dan berkomitmen bahwa pengadilan dapat memastikan Pengadilan memberikan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang tepat dan kualitas keputusan yang optimal” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Agam Bali (Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES) dalam sambutannya di acara pembekalan tim Pengawasan.
Melalui media group Pengadilan Tinggi Agama Bali, dalam waktu yang serentak 5 (lima) tim yang masing- masing dipimpin oleh Drs. Syamsul Aziz, M.H.. (PA Bangli), Dra. Hj. Malihadza, S.H., M.H (PA Tabanan), Drs. M. Danil, M.A (PA Singaraja), Drs. H. Wachid Ridwan, M.H (PA Negara), dan Hj. Dwi Wahyu Susilawati, S.H., M.HES (PA Badung), memulai pengawasannya pada pukul 09.30, dan diperkirakan akan estafet selama 3 hari kedepan. Tim pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Bali akan melakukan Pengawasan reguler terhadap lima sub item diantaranya, Manajemen Peradilan, Administrasi perkara, Administrasi persidangan, Administrasi umum dan Pelayanan Publik.
Selain itu, Pengadilan Tinggi Agama Bali juga akan melakukan Pembinaan agar satuan kerja dibawah Pengadilan Tinggi Agama Bali lebih terstruktur dan transparan untuk memfasilitasi para pihak yang berperkara sehingga tidak ada yang merasa dirugikan oleh putusan pengadilan tingkat pertama serta memastikan tanggapan yang cepat terhadap keluhan-keluhan para pencari keadilan.
Menurut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES, langkah-langkah ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan kredibilitas sistem peradilan di wilayah tersebut. Dia menekankan pentingnya pengawasan reguler dalam menjaga keadilan dan keberlanjutan hukum serta memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh pengadilan tingkat pertama adalah yang terbaik dalam konteks hukum yang berlaku.
Diharapkan bahwa dengan peningkatan pengawasan reguler, pengadilan tingkat pertama akan dapat bekerja dengan lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugas mereka dan memastikan bahwa keputusan-keputusan yang dihasilkan adalah cerminan dari keadilan dan kebenaran hukum. Hal ini akan membantu memperkuat sistem peradilan dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi hak-hak masyarakat (ss)